Permasalahan Birokrasi dan Solusinya
Permasalahan Birokrasi di Indonesia dan Solusinya
Birokrasi
adalah dalah suatu bentuk organisasi yang
penerapannya berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai. Birokrasi ini
dimaksudkan sebagai suatu sistem otorita yang ditetapkan secara rasional oleh
berbagai macam peraturan. Birokrasi ini dimaksudkan untuk mengorganisasi secara
teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh orang banyak. Birokrasi secara lebih mendalam dapat dipahami sebagai suatu
sistem kepemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah yang sangat
terikat pada aturan sehingga membuat urusan jadi lebih panjang karena harus
melalui jenjang atau jabatan -jabatan penguasa.
Sederhananya, birokrasi adalah sistem
tata urusan kepemerintahan. Ketika kita berurusan dengan tata kelola
pemerintahan, maka ada aturan yang baku dan mengikat yang harus dilalui. Aturan
-aturan ini membuat suatu proses dalam kepemerintahan jadi lebih panjang dan
lambat. Suatu birokrasi tidak terlepas kaitannya dengan pelayanan publik.
Pelayanan public dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
63/KEP/M.PAN/7/2003 adalah segala kegiatan
pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai
upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan
perundang-undangan. Kepuasan pelayanan publik merupakan tolak ukur baik
tidaknya suatu birokrasi. Semakin tinggi tingkat kepuasan masyarakat maka
semakin baik juga birokrasi di suatu negara. Birokrasi
di Indonesia mengalami reformasi sejak pemerintahan Jokowi sebagai presiden
Indonesia. Berbagai inovasi diusulkan oleh Presiden Jokowi untuk mewujudkan good
governance dan pemerintahan yang terbuka. Salah satu inovasi tersebut adalah
program e-government .
E-government adalah tata kelola pemerintahan dengan menggunakan teknologi
sebagai tools -nya untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat, bisnis, serta hal-hal lain yang
berkaitan dengan pemerintahan. Oleh karena itu, aplikasi IT dalam e-government
hanya sebagian kecil dari komponen utama
yaitu bisnis proses dari pemerintahan (sistem pemerintahan). E-government
yang telah diterapkan di Indonesia mulai dari e-Budgeting, e-Audit,
e-Procurement, e-Catalog, sampai cash flow management
system. Tujuan utama adanya program e-government adalah untuk meningkatkan
kualitas proses layanan dari lembaga pemerintah kepada masyarakat melalui
sistem layanan online. Manfaat yang diperoleh berupa efisiensi waktu dan biaya.
Pemerintah dapat menghemat beberapa persen
dari biaya awal jika melakukan e-government, sehingga biaya tersebut dapat dialokasikan untuk tambahan biaya
pembangunan yang diprioritaskan. Masyarakat juga dapat menghemat waktu yang digunakan
untuk mengurus kegiatan administrasi publik seperti melakukan perijinan,
pembuatan ktp, sim, dan lain sebagainya. Akan tetapi, dalam implementasinya
masih banyak permasalahan yang terjadi. Baik permasalahan
di lingkungan internal pemerintah sebagai pelayan publik maupun lingkungan
eksternal yaitu masyarakat Indonesia sebagai pengguna layanan publik. Layanan e-government
hanya diterapkan di berbagai wilayah saja
diantaranya Kota Bandung, Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi. Masih
banyak daerah di Indonesia yang belum menerapkan e-government. Hal tersebut
disebabkan oleh peran pemerintah daerah di masing-masing kabupaten/kota karena
penggunaan e-government merupakan kebijakan
dari setiap daerah dan belum diintegrasikan secara nasional. Selain itu
terdapat kesenjangan budaya dalam internal
pemerintahan.
Untuk
mengatasi berbagai permasalahan birokrasi tersebut, ada beberapa hal yang harus
dilakukan baik oleh pemerintah dan masyarakat. Dalam lingkungan internal pemerintah, diperlukan adanya kemampuan leadership yang baik di setiap jenjang
yaitu kepemimpinan masing-masing kepala daerah. Kepala daerah berperan penting
dalam kesuksesan dari reformasi birokrasi. Peran kepala daerah dapat meminimalisir
tindakan korupsi dalam birokrasi karena
tugas kepala daerah sebagai decision maker. Sebagai contoh adalah
kebijakan kepala daerah untuk melakukan kegiatan ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) terhadap program inovasi e-government
yang sukses dilakukan di daerah lainnya.
Gaya kepemimpinan dapat saling mencontoh dan tidak harus dimulai dari 0. Dari sisi
sistem IT bisa saling mencontoh dan melakukan replikasi aplikasi sehingga tidak
mengeluarkan biaya (gratis) dibandingkan harus membuat sendiri per daerah dan mengeluarkan biaya yang mahal.
Pertama,
skill leadership yang baik juga dapat mengatasi masalah kesenjangan budaya
pegawai generasi tua dengan muda. Kepala daerah dapat menerapkan suatu
kebijakan agar generasi tua mau mempelajari e-government
dibantu
oleh generasi muda. Pemberian punishment dan reward kepada pegawai atas kinerjanya juga diperlukan
untuk memberikan motivasi kerja kepada pegawai. Pemberian gaji remunerasi
seperti sekarang ini sudah baik dilakukan agar terciptanya sistem tata
kelola yang lebih baik dan bersih dari tindakan korupsi.
Kedua adalah
menerapkan aturan di setiap daerah dimana harus ada suatu komitmen untuk keberlanjutan program saat
pergantian kepala daerah. Kepala daerah yang baru harus mau melanjutkan
pengembangan program dari kepala daerah sebelumnya. Meskipun kepala
daerah yang baru mempunyai program strategis, tetapi harus bisa menyinkronkan dengan program strategis
sebelumnya. Dengan melakukan hal tersebut, perencanaan jangka panjang dapat
terimplementasikan dengan baik. Hal tersebut akan berdampak pada
kesuksesan melakukan reformasi birokrasi di suatu daerah.
Ketiga, perlu adanya inovasi birokrasi. Pemunculan ide-ide
inovasi tidak harus secara top-down, tetapi dapat dilakukan secara bottom
up dengan melibatkan seluruh stakeholder.
Setiap kepala daerah dapat
memberikan kesempatan kepada seluruh aktor termasuk staf untuk berpartisipasi.
Sehingga aspirasi bukan datang dari pribadi pemimpin, tetapi dari pihak pegawai,
swasta, maupun masyarakat luas. .
Keempat, untuk mendapatkan partisipasi
masyarakat secara aktif dapat dilakukan dengan pemberian apresiasi. Apresiasi
diberikan agar masyarakat merasa dihargai saat terlibat dalam reformasi
birokrasi khususnya e-government. Selain apresiasi, masyarakat juga harus
diberikan pengetahuan dasar dalam memahami e-government .
Masyarakat harus mengerti tata cara menyampaikan pendapat baik itu merupakan
saran maupun kritik. Meskipun kritik merupakan social control , tetapi
harus ada tata cara dalam penyampaiannya. Pengetahuan tersebut dapat diberikan
pada tahap lingkungan dasar. Masyarakat
dapat mengajarkan nilai-nilai etika dalam penyampaian pendapat kepada generasi
penerusnya . Hal tersebut bertujuan agar masyarakat generasi mendatang lebih bijak dalam mengutarakan aspirasi di publik.
Tidak hanya nilai-nilai etika penyampaian pendapat yang harus
dipelajari, nilai kepemimpinan juga harus ditanamkan sejak dini. Karena pada akhirnya, reformasi birokrasi tidak
hanya dilakukan dalam sistem pemerintahannya saja. Akan tetapi, mental
dari orang Indonesia (pemerintah maupun masyarakat)
harus dibenahi mulai dari awal untuk terciptanya birokrasi yang baik.
Sumber:
Ahmad, B. (2008). Kondisi Birokrasi Di
Indonesia Dalam Hubungannya dengan Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi
Publik Volume IV
https://www.porosilmu.com/2016/09/memahami-pengertian-birokrasi.html
Komentar
Posting Komentar